Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Oknum Polisi Bekingi Tambang Ilegal

Jumat, 22 November 2024 - 18:24:00 WIB
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Oknum Polisi Bekingi Tambang Ilegal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas oknum polisi yang membekingi tambang ilegal. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas oknum polisi yang membekingi aktivitas tambang ilegal. Dia meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi tersebut.

“Saya minta untuk ditindak tegas, yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” ujar Sigit di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Penegasan itu disampaikan Sigit usai mencuat motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel) AKP Ryanto Ulil Anshar oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solsel AKP Dadang Iskandar terkait dugaan beking tambang ilegal.

Penembakan terjadi di halaman parkir Polres Solsel di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB. Dadang diduga menembak mati Ulil karena tidak terima tersangka kasus tambang galian C ditangkap.

Sigit sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini. 

“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya. 

Dia menuturkan, penindakan tegas diperlukan karena peristiwa itu telah mencederai institusi. 

“Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut