Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera ke Kapolri: Kebahagiaan Bapak ke Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Panji Gumilang Perlu Kecermatan Bukan Kecepatan

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:17:00 WIB
Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Panji Gumilang Perlu Kecermatan Bukan Kecepatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengusutan kasus Panji Gumilang, diperlukan kecermatan bukan kecepatan. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pengusutan beberapa kasus tindak pidana yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, diperlukan kecermatan bukan kecepatan. Pengumpulan alat bukti sangat penting untuk pemberkasan agar dinyatakan lengkap.

"Saya kira ini bukan masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan. Sehingga kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap. Itu kan butuh kecermatan bukan kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," kata Sigit di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Sigit menjelaskan, tahapan penyidikan kasus yang menjerat Panji Gumilang saat ini terus berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku. 

"Tahapan penyidikan sedang berjalan proses penyidikan membutuhkan kelengkapan barang bukti, alat bukti sesuai diatur KUHAP. Ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya harus kita dalami satu per satu. Namun demikian tentunya semuanya berprogres," ujar Sigit. 

Setelah sesuai dengan KUHAP yang berlaku, Sigit memastikan bakal segera menentukan status hukum dari Panji Gumilang. 

"Saatnya pasti kita akan sampaikan. Pada saat kita nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ucap Sigit. 

Di sisi lain, Sigit memastikan, pihak kepolisian bukan kekurangan alat bukti dalam perkara Panji Gumilang. 

"Bukan kekurangan kita harus melengkapi. Lengkapi itu kan ada beberapa pasal yang kita sampaikan, ada penistaan, penggelapan ada kasus yayasan dan sebagainya," tambah Sigit. 

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut