Kapolri Ungkap 3 Brigjen Diduga Hambat Olah TKP Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menimbulkan hambatan-hambatan.
Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.
Kapolri: 25 Personel Termasuk 3 Pati Bintang 1 Diperiksa terkait Penembakan Brigadir J
"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.
Editor: Reza Fajri