Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi
JAKARTA, iNews.id - Polri telah meningkatkan 92 laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut.
“Untuk penegakan hukum sudah kita lakukan penyidikan dari 97 LP, menjadi 92 yang naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi. Ya, ini yang sedang kita, kita periksa,” kata Suyudi saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Suyudi menjelaskan, penyidikan masih berlangsung. Polri belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun peran mereka dalam kasus karhutla tersebut.
“Ya, tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan diekspos oleh Pak Kabareskrim,” ujarnya.
Selain itu, Polri terus mengerahkan personel dan peralatan untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.