Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Maximum Security
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Usulkan Penambahan Lapas Berkeamanan Maksimal untuk Teroris

Rabu, 23 Mei 2018 - 02:05:00 WIB
Kapolri Usulkan Penambahan Lapas Berkeamanan Maksimal untuk Teroris
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengusulkan adanya penambahan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan maksimal untuk para narapidana (napi) kasus terorisme. Menurut dia, kondisi lapas yang ada sekarang ini sudah tak memadai lagi.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin sore, Tito mengusulkan lapas dengan keamanan maksimal (maximum security prison) ditambah agar bisa menampung napi teroris. Di lapas baru tersebut, para napi teroris nantinya mendapat perlakuan secara khusus. Salah satunya yakni dengan membatasi komunikasi antarnapi, serta menerapkan program deradikalisasi.

“Kalau ada penegakan hukum, tentu nanti akan berujung kepada pembangunan ketersediaan lapas maximum security. Karena treatment-nya (perlakuan terhadap napi teroris—red) tidak boleh sama dengan napi lain. Karena kalau nanti dilihat, napi lain akan terpengaruh,” ujar Tito di Jakarta, Selasa (22/5/2018).


Selain penambahan lapas, Tito juga mengajukan kepada pemerintah untuk membangun rumah tahanan (rutan) baru dengan tingkat keamanan maksimal di daerah Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Rutan baru itu untuk menggantikan Rutan Cabang Salemba yang terletak di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok—yang dinilainya sudah tidak layak dihuni oleh para tersangka kasus terorisme.

“Kami juga mengajukan (kepada pemerintah) untuk membangunkan rutan maximum security. Karena nanti ada masa penangkapan, masa pendidikan, masa penuntutan, dan masa persidangan, di mana tersangka atau terdakwa nanti harus ditempatkan di tempat khusus, tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba atau di Cipinang ,” ucap Tito.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut