Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek Percut Sei Tuan Medan Dicopot Terkait Tersangkakan Pedagang 

Kamis, 14 Oktober 2021 - 03:29:00 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan Medan Dicopot Terkait Tersangkakan Pedagang 
Ilustrasi pemecatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Janpiter Napitapulu dari jabatannya terkait penetapan tersangka seorang pedagang yang membela diri namun ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu sempat viral di media sosial.

"Kapolsek juga dicopot dari jabatannya," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Selain itu, Polda Sumut juga mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Menurut Panca, mereka dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. 

"Pencopotan Kanit Reskrim dan Kapolsek sebagai langkah pendalaman," ujar Panca.

Sebelumnya, media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video viral pedagang yang dimintai uang lapak di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.

Namun berjalannya waktu, si pedagang yang diketahui Rosalinda Gea alias Liti Wari Iman Gea dijadikan tersangka.

Dalam rekaman video warga, memperlihatkan seorang wanita yang juga pedagang sayur dianiaya sekelompok pemuda, minggu pagi kemarin. Diduga, korban tak memberikan upeti berupa uang lapak berjualan di Pasar Gambir.
Video ini pun sempat viral di media sosial, korban pun mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan. Namun, pelapor justru menjadi tersangka.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut