JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar menegaskan tidak ada unsur TNI yang menjadi tentara bayaran di luar negeri. Hal itu menjawab terkait isu dari Rusia yang menyebut 10 warga negara Indonesia (WNI) tergabung dalam tentara bayaran di Ukraina.
"Tidak ada unsur dari TNI ya," kata Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
AS Pertimbangkan Permintaan Arab Saudi Beli 48 Jet Tempur Siluman F-35
Nugraha menambahkan bahwa prajurit TNI mengemban tugas sesuai dengan Undang-Undang (UU). Ia menekankan bahwa tentara bayaran bukan menjadi tugas dari TNI.
"Tugas TNI sesuai UU TNI, mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Dari 3 tugas TNI di atas, maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 WNI menjadi tentara bayaran asing yang berperang di Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku