Kapuspen: TNI Tak Punya Niat Berlakukan Darurat Militer
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan, pihaknya tak pernah berinisiatif memberlakukan darurat militer di Indonesia. Isu darurat militer sebelumnya ramai diperbincangkan pascademo ricuh beberapa waktu lalu.
"Saya tegaskan kembali bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk memberlakukan darurat militer," kata Freddy, dikutip Minggu (7/9/2025).
Dia menyampaikan, isu darurat militer ini tidak berdasar. Semua tindakan TNI selalu berada dalam kerangka konstitusi dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"TNI telah menyatakan secara resmi bahwa seluruh tindakannya berada dalam koridor konstitusi dan perintah Presiden Republik Indonesia, selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Laut dan Udara," ucapnya.
Maka dari itu, dia meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam menghadapi situasi yang berkembang saat ini.
"Masyarakat diminta tetap tenang, kritis, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar," ujar Freddy.
Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita telah buka suara terkait kabar pemerintah akan menetapkan status darurat militer.
Tandyo pun menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Sebab, tidak ada rencana skenario darurat militer yang akan dilakukan.
"Kalau ada anggapan seperti itu tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan," kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dia menegaskan, TNI mengambil posisi taat konstitusi. Keberadaan TNI yang memberikan bantuan kepada institusi lain berdasarkan regulasi dan permintaan.
Editor: Reza Fajri