Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Hiasi PN Jaksel Jelang Sidang

Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:00:00 WIB
Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E Hiasi PN Jaksel Jelang Sidang
Karangan bunga untuk Bharada E di PN Jakarta Selatan (Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada  bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Agenda sidang yakni mendengarkan saksi.

Menjelang persidangan, karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karangan bunga itu, memberikan dukungan terhadap Bharada E.

Terdapat tiga karangan bunga yang baru ditempatkan di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu karangan bunga bertuliskan 'Stay Honest Cad'.

"Tegakkan Keadilan Save Bharada E #Brigadir J Cheers For Icad," tulis keterangan dalam karangan bunga itu.

Karangan bunga untuk Bharada E di PN Jakarta Selatan (Achmad Al Fiqri)
Karangan bunga untuk Bharada E di PN Jakarta Selatan (Achmad Al Fiqri)

Sementara itu, terdapat pula karangan bunga bertuliskan 'We Respect Richard. For Admiting His Mistakes. Jujur Itu Harus! Good Looking Itu Bonus'. Demikian pernyataan dalam karangan bunga lainnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharad E.

Kejaksaan Agung akan memanggil 12 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022). Ke-12 saksi itu termasuk keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) J hingga pacar dan keluarga.

Identitas lengkap 12 saksi itu yakni pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu pacar Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.

Saksi lainnya yakni Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indrawanto Pasaribu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut