Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan Buntut Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Senin, 09 Oktober 2023 - 13:31:00 WIB
Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan Buntut Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, gugatan itu telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023) ini, tercatat gugatan Karen Agustiawan telah terdaftar di PN Jaksel sejak Jumat 6 Oktober 2023 lalu.

Materi gugatan yakni berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka Karen.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang gugatan rencananya bakal digelar pada tanggal 16 Oktober 2023 mendatang di ruang sidang utama PN Jaksel.

Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Karen diduga terlibat kasus korupsi pengadaan LNG.

Akibat kasus korupsi itu, negara diperkirakan merugi hingga Rp2,1 triliun.

Karen sebelumnya menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu, Karen mengklaim menjadi korban kriminalisasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut