Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Kita Mampu Tangani
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Dia mengatakan, pemerintah masih mampu mengatasinya.
Pernyataan itu disampaikan Menko Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
“Belum, masih mampu kita menangani,” kata Dudung.
Dudung menjelaskan, Prabowo menargetkan permasalahan karhutla bisa selesai dalam waktu yang cepat. Dia menegaskan, Prabowo fokus terhadap penanganan karhutla.
“Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” ujarnya.
Di dalam rapat terbatas, pemerintah memprioritaskan penanganan karhutla di enam provinsi. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah yang menjadi habitat satwa dilindungi.
"Dari Bapak Presiden ada laporan dari Kepala BNPB itu ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi dan dua provinsi seperti Kalimantan Tengah dengan Sumatera Selatan. Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah itu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ," kata Dudung.
Dudung mengungkapkan, pemadaman karhutla dilakukan melalui operasi udara dan darat. Namun, pelaksanaan operasi udara menghadapi kendala akibat kepulan asap yang terlalu tebal sehingga menyulitkan helikopter menjangkau titik-titik kebakaran.
"Hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat. Karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," katanya.
Operasi darat tetap dilakukan meskipun sejumlah lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan maupun alat berat. Kondisi geografis dan keberadaan satwa liar di kawasan tertentu juga menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.
Dia mencontohkan kondisi di Kalimantan Tengah, khususnya kawasan yang menjadi habitat satwa liar. Penanganan kebakaran di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan keselamatan petugas sekaligus perlindungan ekosistem.
"Tadi laporan dari Pangdam di Kalimantan Tengah, karena di situ ada satwanya, kemudian juga ya itu ada buaya, masih ada harimau, jadi itu sulit ya untuk dilakukan," ujar Dudung.
Editor: Reza Fajri