Karhutla Riau, Greenpeace Sarankan Jadi Bencana Nasional
JAKARTA, iNews.id – Organisasi pemerhati lingkungan, Greenpeace Indonesia, menyarankan kepada pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Buruknya dampak karhutla di wilayah itu menjadi alasan munculnya usulan tersebut.
Berdasarkan pantuan Greenpeace, asap dari Riau persebarannya cukup luas. Bahkan, kini asapnya telah sampai ke Malaysia.
“Sudah seharusnya pemerintah menetapkan status bencana nasional terkait Asap akibat kebakaran hutan dan lahan ini ya. Jika dilihat dari luasannya yg sdh terjadi dibanyak wilayah di Indonesia,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kecang Rusmadya, saat dihubungi iNews.id, Selasa (17/9/2019).
Dia menjelaskan, asap dari karhutla telah berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat. Greenpeace juga mengungkapkan, aktivitas ekonomi sejumlah wilayah di Riau aktivitas kini telah lumpuh.
Dia menilai penyebab karhutla di Riau adalah sepenuhnya ulah dari manusia yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, harus ada pendidikan sejak dini terkait penjagaan lingkungan.
“Semua kita sepakat bahwa penyebab karhutla adalah karena manusia dengan latar belakang kepentingan ekonomi atas pemanfaatan sumber daya alam (hutan dan lahan gambut). Artinya, ini kan terkait perilaku. Nah, perilaku ini mesti diubah,” ucapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan, ada kejanggalan dalam karhutla yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, terutama di Riau. “Area yang kebakar hanya hutan, sedangkan area kebun sawit dan tanaman lainnya tidak terbakar. Ini merupakan indikasi adanya unsur kesengajaan,” katanya di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).
Hingga saat ini, kabut asap masih menyelimuti wilayah Riau. Sementara untuk penanganan terhadap masyarakat yang terpapar asap, Pemprov Riau mendirikan Posko Rumah Singgah Warga Terdampak Asap yang tersebar di 14 titik lokasi di Kota Pekanbaru.
Editor: Ahmad Islamy Jamil