Kartu Tanda Peserta UTBK Dicetak Ukuran Berapa? Ini Ketentuan dari SNPMB
JAKARTA, iNews.id - Kartu tanda peserta UTBK dicetak ukuran berapa menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari calon peserta. Terlebih, kartu peserta merupakan dokumen yang wajib dibawa saat ujian.
Melansir laman resmi SNPMB, selain kartu peserta SNBT, peserta juga diwajibkan membawa masker, handsanitizer, kartu identitas, surat keterangan lulus asli (angkatan 2023) atau fotokopi ijazah legalisir (angkatan 2021 dan 2022).
Menurut Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Ismaini Zain, tidak ada ketentuan khusus ukuran cetak kartu peserta oleh SNPMB. Sebab, paling penting kartu dicetak dan dibawa.
"Tidak ada ketentuan, yang penting dicetak dan dibawa," ucap dia kepada iNews.id, Rabu (3/5/2023).
Lebih lanjut, Ismaini memaparkan tujuan cetak kartu peserta pada dasarnya agar peserta UTBK paham di mana lokasi ujian nantinya. Selain itu, agar pengawas bisa cek kecocokan data peserta yang hadir dan mendaftar.
"Karena tujuannya peserta paham lokasi ujiannya dan pengawas bisa cek kesamaan foto peserta," tutur dia.
Sementara itu, pelaksanaan UTBK 2023 akan berlangsung dalam dua gelombang. UTBK gelombang 1 akan dilaksanakan pada 8 - 14 Mei 2023, gelombang 2 dilaksanakan pada 22 - 28 Mei 2023.
Jadi, sudah tahu kan kartu tanda peserta UTBK dicetak ukuran berapa? Sukses untuk ujiannya nanti ya!
Editor: Puti Aini Yasmin