Kasino di Kosambi Bandung Digerebek Polisi, 63 Orang Diamankan
BANDUNG, iNews.id – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian kasino beromzet ratusan juta rupiah per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap 63 orang. Terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga penanggung jawab operasional. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja kasino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.
Pantauan di lokasi, saat ini lokasi perjudian konvensional itu disegel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi pun ditutup rapat petugas.
Sejumlah kendaraan diduga milik pengelola dan pemain judi, terparkir di dalam area TKP perjudian tersebut. Sebagian besar kendaraan itu mobil mewah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan kasino dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat. Lokasi perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi.
Sebagai kamuflase, kata Kabid Humas, pengelola tempat judi bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.
"Lokasi ini (TKP perjudian) adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan promosinya futsal," kata Kabid Humas, Selasa (17/6/2025).
Kombes Hendra menyatakan, penggrebekan dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Adi Vivit Bactiar. "Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidiki hingga dilakukan penggrebekan," ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, di tempat perjudian ini, para pemain minimal memasang taruhan Rp300.000. Sedangkan di ruang VIP, minimal taruhan Rp3 juta ke atas.
Di ruang VIP, para penjudi bermain di ruangan eksklusif dan mendapatkan meja yang mewah. Pemain judi di VIP ekslusif dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak terhitung.
"Saat ini TKP status quo diamankan oleh Polda Jabar. Soal berapa lama operasi, masih dalam penyelidikan. Pengelola, pemain, dan karyawan tempat judi masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra mengatakan, semua hal terkait tempat judi, termasuk penjualan minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba akan diperiksa. Petugas juga melakukan tes urine terhadap semua yang diamankan.
"Tentu, semua yang ada di sini yang berkaitan dengan legalitas kami lakukan pemeriksaan. Termasuk tes urine apakah mereka positif narkoba atau tidak, sudah kami periksa. Soal miras akan kami lakukan penyelidikan secara komprehensif," ucap Kombes Hendra.
Editor: Kastolani Marzuki