Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari 

Jumat, 05 Maret 2021 - 20:18:00 WIB
Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Mantan Mensos Juliari 
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara selama 30 hari. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) penanggulangan virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono. Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Hari ini tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai 6 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut