Kasus Covid-19 Melonjak 2 Kali Lipat dalam 6 Minggu, PPKM Bakal Diperketat?
JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak. Bahkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut kasus positif, kasus aktif, dan kematian mengalami kenaikan kurang lebih dua kali lipat dalam 6 minggu terakhir.
Meski begitu, saat ini seluruh Indonesia masih melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1. Lalu, apakah PPKM berpotensi diperketat lagi untuk menekan laju lonjakan kasus Covid-19?
Merespon hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM bisa saja diketatkan lagi jika kenaikan kasus Covid-19 semakin tidak terkendali.
“Bisa saja pengetatan kembali terjadi apabila kenaikan kasusnya semakin tidak terkendali,” ucap Wiku saat konferensi pers secara virtual, Kamis (10/11/2022).
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk segera memperketat kembali protokol kesehatan terutama menggunakan masker yang benar agar aktivitas sosial ekonomi dapat terus berjalan dengan baik.
Wiku mengatakan kenaikan kasus Covid-19 terjadi dipicu kembalinya aktivitas sosial ekonomi seperti sedia kala namun dengan protokol kesehatan yang rendah. Apalagi, kata Wiku, berdasarkan data mobilitas penduduk terlihat kenaikan mobilitas hingga 29 persen untuk tempat rekreasi, berbelanja, dan perkantoran.
Selain itu, Wiku mengatakan subvarian XBB juga diduga menjadi penyebab kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Per tanggal 28 Oktober 2022, sudah teridentifikasi 12 kasus varian XBB yang sudah masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Pemerintah terus melakukan sero survei genome sequencing untuk mengidentifikasi kasus-kasus dengan varian baru di Indonesia. Dia menegaskan varian baru belum bisa dipastikan menjadi pemicu utama adanya tren peningkatan ini.
Dia pun mengajak masyarakat untuk fokus pada langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan tanpa menunggu penyebab kenaikan kasus.
"Saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk memantau dengan seksama perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing. Mohon untuk diperketat kembali protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi yang sudah berjalan,” ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama