Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR: Rencana Redenominasi Rupiah Perlu Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Kepala Bagian Sekretariat Banggar DPR

Senin, 04 Maret 2019 - 10:56:00 WIB
Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Kepala Bagian Sekretariat Banggar DPR
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Nurul Faiziah. Dia diperiksa terkait  kasus suap pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN  tahun 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nurul Faizah dimintai keterangan untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia berharap Nurul Faizah bersedia memberikan keterangan semua yang diketahuinya seputar kasus tersebut.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/3/2019).

Dalam kasus tersebut  KPK sudah memeriksa Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Subeno. Mereka dikonfirmasi mengenai proses pengajuan anggaran tambahan DAK 2017.

Pengesahan APBN-P 2016 Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar.  KPK menduga Taufik diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut