Kasus Dugaan Korupsi Satelit, Kejagung Periksa eks Menkominfo Rudiantara
JAKARTA, iNews.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, Rudiantara. Rudiantara diperiksa pada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015 hingga 2021.
Rudiantara diketahui sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF). "Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019, dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya pada Jumat (11/2/2022).
Rudiantara yang dipanggil sebagai saksi akan dimintai keterangan guna memenuhi unsur kepentingan penyidikan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," ujar Leo menegaskan proses pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Tiga saksi tersebut antara lain, pertama Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemhan.
Kedua, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.
Ketiga, Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq