Kasus Dugaan Rasisme, Bareskrim Kirim Berkas Tersangka Ambroncius ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus Ambroncius Nababan. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dugaan rasisme terhadap mntan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, koordinasi untuk kebutuhan pemberkasan. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemberkasan tersebut pelimpahan tahap I atau belum.
"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan Kejaksaan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Dia menuturkan, sampai saat ini Ambroncius belum diserahkan ke Kejaksaan, masih berada di Rumah Tahanan (Rutan Bareskrim). Dia memastikan, kasus ini akan dituntaskan.
"Masih ditangani masih dilamukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Yang jelas akan selesai sampai tuntas ke pengadilan kasus itu," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi