Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Periksa Kadis PUPR

Rabu, 08 Agustus 2018 - 11:35:00 WIB
Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Periksa Kadis PUPR
Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara, sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan. Anjar dan Gilang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

“Rencananya yang bersangkutan (Anjar Asmara) akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (8/7/2018).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap tersebut. Keempat orang itu adalah Gilang Ramadhan, Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara. Gilang yang juga pemilik CV 9 Naga diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Zainudin yang menjabat bupati Lampung Selatan diduga sebagai penerimanya.


Sementara, tersangka Agus yang berprofesi sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung juga diduga berperan sebagai penerima suap dalam kasus tersebut. Keempat tersangka diboyong ke Kantor KPK di Jakarta pada 27 Juli 2018 lalu.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sehari sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp399 juta dalam pecahan Rp50.000 di kediaman Agus. Total uang yang yang berhasil disita KPK dalam operasi ketika itu sebanyak Rp599 juta. Uang tersebut diduga sebagai fee alias suap untuk memuluskan proyek di Kabupaten Lampung Selatan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut