Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ingin Ada Wali Kota Perempuan di Jakarta: Kontribusinya Luar Biasa!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Wali Kota Pasuruan di Rutan Pomdam Guntur

Jumat, 05 Oktober 2018 - 16:00:00 WIB
Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Wali Kota Pasuruan di Rutan Pomdam Guntur
Wali Kota Pasuruan, Setiyono ditahan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2018). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Penahanan tersebut setelah Setiyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan tahun anggaran 2018.

"Terhadap empat tersangka dalam kasus Pasuruan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, SET (Setiyono) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Dalam kasus yang sama, KPK juga menahan tiga orang tersangka lainnya. Ketiganya ditahan secara terpisah oleh Setiyono.

"MB (Muhammad Baqir) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, WTH (Wahyu Tri Hardianto) dan DFN (Dwi Fitri Nurcahyo) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," ucapnya.

Setiyono diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan tahun anggaran 2018. "Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara selama 1×24 jam, disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Pasuruan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut