Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Chicco Jerikho hingga Sukatani Gelar Aksi Musikal di Gedung KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Wali Kota Banjar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:32:00 WIB
Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Wali Kota Banjar
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Banjar dua periode, Ade UU Sukaesih, pada hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2012-2017.

"Saksi Ade UU Sukaesih sedang diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/8/2020).

Selain Ade UU Sukaesih, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yakni, mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar, Yuyung Mulyasungkawa dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra. Belum diketahui apa yang digali penyidik terhadap tiga saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut