Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Polisi Periksa Istri dan Mantu 

Senin, 04 Januari 2021 - 19:04:00 WIB
Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Polisi Periksa Istri dan Mantu 
Habib Rizieq di Tahanan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri dan menantu dari Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.  Adapun yang periksa yakni, istri atas nama Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya yaitu Hanif Alatas. 

"Penyidik lanjut memeriksa dua saksi masing-masing istri dan menantu Rizieq sebagai saksi. Iya, Fadhlun dan Hanif," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Andi menyebut, pemeriksaan kedua saksi tambahan tersebut dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini masih berlangsung. 

"Di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan mereka (saksi)," ujar Andi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut