Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Polisi Periksa Istri dan Mantu
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri dan menantu dari Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Adapun yang periksa yakni, istri atas nama Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya yaitu Hanif Alatas.
"Penyidik lanjut memeriksa dua saksi masing-masing istri dan menantu Rizieq sebagai saksi. Iya, Fadhlun dan Hanif," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Andi menyebut, pemeriksaan kedua saksi tambahan tersebut dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini masih berlangsung.
"Di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan mereka (saksi)," ujar Andi.