Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Hoaks Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:44:00 WIB
Kasus Hoaks Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) oleh Rocky Gerung naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini sesuai gelar perkara yang dilakukan Polri.

"RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik, kita sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana. Setelah ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik," ucap Djuhandhani. 

Djuhandani belum merinci kapan Rocky Gerung akan dipanggil kembali. Namun yang pasti, tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut