Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus 'Ikan Asin', Polisi Pastikan Agenda Pemeriksaan Kumalasari Tak Berubah

Rabu, 17 Juli 2019 - 09:16:00 WIB
Kasus 'Ikan Asin', Polisi Pastikan Agenda Pemeriksaan Kumalasari Tak Berubah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya menyatakan agenda pemeriksaan kembali istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, dalam kasus “ikan asin” pada hari ini, tidak berubah. Menurut rencana, perempuan itu akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Iya agendanya seperti itu, pemeriksaan Kumalasari tetap dijadwalkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum mengetahui apakah Kumalasari bakal memenuhi panggilan polisi atau tidak sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Kita tunggu saja kehadirannya ya,” ucap Argo.

Agenda pemeriksaan Kumalasari rencananya berlangsung mulai pukul 10:00 WIB siang ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta. Penyidik sebelumnya sudah pernah memeriksa wanita itu pada Rabu (10/7/2019) pekan lalu sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan vlog “ikan asin” itu.

Pada Senin (15/7/2019) lalu, penyidik kembali memanggil Kumalasari untuk diperiksa. Akan tetapi, istri Galih Ginanjar itu mangkir dengan alasan kesehatan.

Kasus pencemaran nama baik dalam vlog “ikan asin” ini bermula saat Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, serta mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi. Laporan itu menyusul pernyataan Galih yang mengumpamakan Fairuz dengan “ikan asin” dalam sebuah video yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Saat ini, polisi sudah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik itu. Ketiganya ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut