Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jual-Beli Video Dewasa di Bekasi Terbongkar, Ada 1.029 Konten Terlarang!

Kamis, 09 Januari 2025 - 18:15:00 WIB
Kasus Jual-Beli Video Dewasa di Bekasi Terbongkar, Ada 1.029 Konten Terlarang!
ilustrasi sebanyak 1.029 konten video porno diamankan dari pelaku jual-beli konten dewasa di Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual-beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten diamankan dari tangan tersangka.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Ade Ary menjelaskan satu orang pelaku berinisial RYS (29) diamankan di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1.029 konten asusila.

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut