Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Vina, Iptu Rudiana Tunggu Izin Polri untuk Beri Keterangan

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:15:00 WIB
Kasus Kematian Vina, Iptu Rudiana Tunggu Izin Polri untuk Beri Keterangan
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulete. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Iptu Rudiana, ayah Eky yang menjadi korban pembunuhan bersama Vina tengah menjadi sorotan. Rudiana didesak untuk segera mengklarifikasi tudingan kasus kematian Vina. 

Kuasa Hukum Rudiana, Rhony Sapulette mengungkapkan kliennya siap memberikan keterangan kepada media jika mendapatkan persetujuan dari Polri.

"Iya kita tunggu nanti, kita tunggu nanti, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu. Beliau harus, beliau harus bicara, harus mendapat izin dari pimpinan," ujar Rhony dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).

Rhony menambahkan bahwa sebagai seorang manusia, Rudiana tentu ingin memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya dan keluarganya. Namun, sebagai polisi aktif dan Kapolsek Kapetakan Cirebon, Rudiana terikat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian yang mengharuskan izin dari pimpinan sebelum memberikan pernyataan.

"Beliau terikat dengan yang namanya SOP,” kata dia. 

Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) sebelumnya juga sudah melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi serta dua saksi kasus pembunuhan Vina Dede dan Liga Akbar. DPP Perhakhi mewakili Iptu Rudiana.

Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka.

“Karena isu ini sudah viral dan telah menimbulkan fitnah di masyarakat, kami resmi melayangkan somasi terbuka kepada Saudara Dede,” ujar Fitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut