Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Bantuan Dana Pemerintah, Kejagung Periksa 27 Peserta Rapat KONI

Jumat, 05 Juni 2020 - 08:09:00 WIB
Kasus Korupsi Bantuan Dana Pemerintah, Kejagung Periksa 27 Peserta Rapat KONI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 27 orang peserta rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat, Kamis (4/6/2020). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, para saksi merupakan peserta rapat koordinasi tentang pengawasan dan pelaporan percepatan program peningkatan prestasi olahraga 2017.

"Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi," ujar Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (4/6/2020) malam.

Dia menuturkan, pemeriksaan ini menindaklanjuti hasil telaah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam surat 8 Mei 2020. Surat tersebut meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017.

Menurutnya, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19), yaitu menjaga jarak aman antara saksi dengan penyidik.

Selain itu penyidik juga menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan para saksi wajib mengenakan masker serta menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah pemeriksaan.

"Para saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut