Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mahasiswa Dibanting Oknum Polisi, Polri : Silakan Melapor Jika Dirugikan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:08:00 WIB
Kasus Mahasiswa Dibanting Oknum Polisi, Polri : Silakan Melapor Jika Dirugikan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mempersilakan mahasiswa yang dibanting lapor polisi(Foto: Div Propam Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Divisi Propam Polri mempersilakan kepada mahasiswa yang dibanting oleh oknum aparat untuk membuat laporan ke kepolisian apabila merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut. Polri berjanji mengusut tuntas.

"Kalau korban merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, dia dipersilakan untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Sambo, polisi dipastikan bakal melakukan tindaklanjut untuk mengusut peristiwa itu, apabila adanya laporan kepolisian. "Pasti akan kami proses, kami tidak akan ragu-ragu untuk itu," ujar Sambo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut