Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Layangkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

Selasa, 19 Februari 2019 - 22:55:00 WIB
Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Layangkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Pengunduran diri Neneng dilayangkan melalui surat tertulis yang dikirim ke DPRD Kabupaten Bekasi.

“Iya, benar kabar tersebut. Ibu Neneng mengundurkan diri dari jabatannya selaku Bupati Bekasi. Surat pengunduran beliau diterima DPRD Kabupaten Bekasi pada, Jumat (15/2/2019)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, di Bekasi, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya menindaklanjuti surat pengunduran diri Neneng dengan mengambil langkah strategis yang diperlukan.

"Kami baru saja melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kami juga akan konsultasi dengan Plt Bupati Bekasi dan Gubernur," ujar dia.

Sunandar mengatakan, hasil rapat pimpinan DPRD menyepakati untuk menggelar sidang paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut