Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nakes Suntikkan Vaksin Kosong Berakhir Damai, Satgas Tetap Ingatkan Pemda Awasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:34:00 WIB
Kasus Nakes Suntikkan Vaksin Kosong Berakhir Damai, Satgas Tetap Ingatkan Pemda Awasi
Ilustrasi vaksinasi, pemda diminta mengawasi vaksinasi guna mencegah kelalaian. Foto:Ist.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO yang menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP sudah berujung damai. Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021 lalu.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah sangat menyayangkan peristiwa ini. Pasalnya, tujuan utama vaksinasi adalah membentuk proteksi individu dan gradual menjadi kolektif seiring penambahan yang telah divaksinasi.

"Ke depannya semoga kejadian ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan lebih khususnya bagi tindakan-tindakan serta oknum yang terlibat ini," ujar Wiku saat dikonfirmasi MNC, Kamis (12/8/2021).

Menurut Wiku, dibutuhkan mekanisme operasional yang baik di lapangan demi hak pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk transparasi saat skrining dan informasi pra dan pasca vaksinasi.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan insiden nakes menyuntikkan vaksin kosong tersebut adalah sebuah kekhilafan. Dia meyakini tidak ada motif kesengajaan di dalamnya.

"Ini kan kehilafan ya dan pasti tidak ada motif kesengajaan karena begitu disadari langsung dijelaskan dan diberikan suntikan," tuturnya.

Sebagai informasi, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Dia mengaku lalai dan meminta maaf.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Namun belakangan, kasus ini berakhir damai karena pelapor sudah mencabut laporannya ke polisi. Aparat pun melakukan mediasi. "Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalau sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut