Kasus Novia Widyasari Diusut Tuntas, Perindo Minta Pelaku Harus Dihukum Pidana
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan dan ancaman Novia Widyasari yang dilakukan oleh pacarnya Bripda R. Korban pun akhirnya bunuh diri di atas makam ayahnya dengan cara meminum sianida.
"Kasus yang menimpa Almarhumah Novia Widyasari ini merupakan suatu bentuk kekerasan dan perampasan hak asasi terhadap perempuan, karena Almh Novia telah dipaksa untuk melakukan aborsi," kata Anggota Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Santi Paramita dalam keterangan pers, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan kekerasan dalam bentuk apapun baik fisik maupun psikis tidak dapat dibenarkan karena mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan kepada korban.
"Yang menerima kekerasan tersebut yang pada akhirnya tentunya sangat merugikan kehidupan orang tersebut," ucap dia.
Perindo meminta agar kasus Novia Widyasari ini diusut tuntas dan dibuka faktanya yang sebenar-benarnya kepada publik. Pelakunya dihukum yang sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
"Pihak-pihak yang turut melakukan pembiaran dan bahkan jika dapat dibuktikan ikut meminta Novia melakukan aborsipun harus diminta pertanggungjawaban," ucap dia.
Kasus Novia Widyasari, kata dia menjadi pelajaran untuk menolak segala bentuk kekerasan dan ancaman serta berani bertindak untuk dirinya sendiri, membela dirinya sendiri, membela hak-haknya sebagai wanita dan manusia seutuhnya.
"Jangan sampai ada lagi kasus-kasus Novia yang lain," katanya.
Editor: Faieq Hidayat