Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Gempa Sinabang Aceh M 6,5, 12 Orang Luka dan Bangunan Masjid Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, 3 Anggota TNI Jadi Tersangka

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:47:00 WIB
Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh, 3 Anggota TNI Jadi Tersangka
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi 3 anggota TNI telah ditetapkan jadi tersangka kasus oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pomdam Jaya menahan 3 anggota TNI buntut oknum Paspampres menganiaya warga Aceh hingga tewas. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023). 

Irsyad menjelaskan, satu dari tiga terduga pelaku merupakan anggota Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda. 

Lebih lanjut Irsyad menegaskan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya betul (tersangka)," katanya. 

Namun Danpomdam Jaya belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian hingga pasal apa saja yang dikenakan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut.

Di sisi lain, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan salah satu terduga pelaku merupakan anggotanya. Dia memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut