Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Omicron di Indonesia Jadi 68 Orang, 52 Tanpa Gejala

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:11:00 WIB
Kasus Omicron di Indonesia Jadi 68 Orang, 52 Tanpa Gejala
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini menjadi 68 orang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini menjadi 68 orang. Sebanyak 52 dari total 68 kasus Omicron itu tidak bergejala alias OTG.

Nadia mengatakan 16 lainnya menunjukkan gejala tapi sangat ringan.

"Dari 68 kasus yang kita deteksi ini sebagian besar tidak bergejala sama sekali sisanya bergejala tapi sangat ringan," kata Nadia dalam diskusi virtual di Youtube BNPB, Kamis (30/12/2021).

Nadia menjelaskan sembilan pasien varian Omicron diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Sementara 59 lainnya di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan isolasi secepatnya dilakukan kepada pasien yang terpapar Omicron dengan tujuan memutus penularan.

"Kita ingin memastikan terutama transmisi lokal ditangani lebih baik. Di sisi lain untuk memastikan Omicron ini bisa dilokalisasi secara cepat walaupun ada sifatnya penularan lewat transmisi lokal. Walau pun tidak bergejala tetap dilakukan isolasi di rumah sakit," ujarnya.

Nadia juga menjelaskan hanya enam pasien varian Omicron yang belum mendapatkan vaksin dua dosis.

"Jika kita lihat dari kondisi tersebut hampir hanya enam orang yang belum divaksin lengkap. Perinciannya lima orang belum sama sekali divaksin dan satu orang sudah vaksinasi dosis pertama," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut