Kasus Omicron Melonjak, Ini 7 Provinsi Terbanyak
JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 varian Omicron melonjak selama beberapa minggu terakhir. Sebanyak tujuh provinsi tercatat sebagai penyumbang kasus Covid-19 mingguan tertinggi.
Ketujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
"Kasus mingguan nasional masih disumbangkan oleh provinsi di Pulau Jawa dan Bali," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/2/2022).
Wiku menjelaskan untuk DKI Jakarta menyumbangkan 42 persen kasus nasional. Kasus di DKI Jakarta naik 138 kali lipat dalam enam minggu. Lalu, Jawa Barat menyumbangkan 23,5 persen kasus dengan kenaikan kasus yang lebih cepat yaitu 336 kali lipat dalam enam minggu berturut-turut.
Lalu, Banten yang menyumbangkan 14,31 persen kasus nasional. Banten merupakan provinsi dengan kenaikan kasus tercepat yaitu 620 kali lipat dalam enam minggu terakhir.
Keempat ada Jawa Timur sebagai penyumbang 5 persen kasus nasional. Kasus di Jawa Timur naik 83 kali lipat dalam enam minggu terakhir.
Selanjutnya, provinsi Bali yang juga menyumbangkan 5 persen kasus dengan kenaikan 392 kali lipat dalam enam minggu. Jawa Tengah juga menyumbangkan 3 persen kasus nasional. Terjadi kenaikan kasus 67 kali lipat dalam enam minggu.
Terakhir, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai penyumbang 1 persen kasus nasional. Kasus di DIY naik 51 kali lipat dalam enam minggu.
"Kenaikan yang signifikan pada daerah-daerah tersebut terutama daerah yang kasusnya meningkat cepat seperti Banten, Bali dan Jawa Barat menunjukkan pentingnya melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam PPKM level 3," kata Wiku.
Wiku menegaskan usaha memperlambat kasus saja tidak cukup. Meskipun berat, kata Wiku, pemerintah daerah harus mengusahakan agar tidak ada lagi penambahan kasus dalam dua minggu kedepan atau kenaikan kasusnya sama dengan nol.
"Dalam hal ini kunci utama keberhasilan adalah penerapan disiplin protokol kesehatan dengan maksimal," kata Wiku.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq