Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Omicron Naik, Jokowi : Hati-Hati Perlu Tapi Jangan Menimbulkan Kepanikan

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:08:00 WIB
Kasus Omicron Naik, Jokowi : Hati-Hati Perlu Tapi Jangan Menimbulkan Kepanikan
Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat waspada Omicron tapi tidak perlu panik (Foto : Biro Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan. Namun, dia meminta masyarakat untuk tidak panik.

"Kita semua harus mewaspadai tren (kenaikan kasus Omicron) ini, namun tidak perlu bereaksi berlebihan. Berhati-hati perlu dan waspada perlu tapi jangan menimbulkan kepanikan dan ketakutan," kata Jokowi, Selasa (18/1/2022).

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di keramaian jika tidak mendesak. Menurutnya, bagi yang bisa work from home, tetap diminta berkegiatan dari rumah.

"Yang bisa work from home, wfh, lakukankan kerja dari rumah," katanya.

Dia mengatakan dari hasil temuan berbagai studi termasuk laporan WHO menyebutkan varian omicron memang lebih mudah menular namun gejalanya lebih ringan. Di mana pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.

“Tapi sekali lagi kita harus waspada. Jangan jumawa dan jangan gegabah,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut