Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK di Kalsel Ternyata terkait Pemerasan, Libatkan 2 Oknum Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus OTT Anggota DPR oleh KPK, Bamsoet: Saya Harap Ini yang Terakhir

Sabtu, 05 Mei 2018 - 09:03:00 WIB
Kasus OTT Anggota DPR oleh KPK, Bamsoet: Saya Harap Ini yang Terakhir
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo menyesalkan masih ada anggotanya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah upaya dewan membangun kepercayaan publik. Hal itu disampaikannya menanggapi penangkapan sembilan orang, salah satunya anggota DPR di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.

"Sebagai pimpinan, tentu saya prihatin dan menyesalkan masih ada anggota DPR RI yang tertangkap tangan oleh KPK," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Sabtu (5/5/2018).

Bamsoet mengungkapkan, tidak mudah mendorong 560 anggota DPR RI dari 10 partai politik (parpol), serta berasal dari berbagai latar belakang untuk membangun langkah bersama membangun citra positif dan menjaga marwah DPR.


"Saya berharap, peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir. DPR saat ini sedang dan terus berbenah diri menjaga agar partai-partai di Senayan tetap menjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019," katanya.

Bamsoet berharap, parpol di parlemen dapat bertahan pada periode berikutnya (2019-2024) meski pun persyaratan "parliamentary threshold" naik menjadi empat persen.

Politikus Partai Golkar itu bertekad, mewujudkan DPR sebagai lembaga parlemen modern dan terpercaya. Tujuannya agar tidak kalah dengan parlemen negara lain serta tertinggal dari perkembangan zaman.

"Kami terus memperbaiki untuk menuju parlemen modern sesuai dengan perkembangan dan kondisi era milenial," ujarnya.

Diketahui, KPK menangkap tangan sembilan orang dalam operasi senyap di Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi salah seorang di antaranya anggota DPR dari komisi yang membidangi masalah keuangan.

Dia menjelaskan, OTT itu atas dugaan terjadinya transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara proyek terkait. Petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga pemberian suap terkait pengusulan anggaran proyek pemerintah.

"Sembilan orang itu dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febry.

Komisi antirasuah itu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status sembilan orang yang diamankan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut