Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Shiddiqiyah, Komnas Perempuan: Ini Kejahatan Luar Biasa
JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengecam pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menurutnya, kejahatan seksual di ruang lingkup pendidikan agama adalah kejahatan luar biasa.
Maria mengatakan, kejadian ini semakin menambah jumlah korban kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama.
“Komnas Perempuan sangat menyesalkan dan mengecam kejadian ini. Ini kejahatan luar biasa yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Harus ditindak tegas,” ujar Maria dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).
Dia menilai fenomena kekerasan seksual di lingkungan pesantren mestinya menjadi alarm bagi berbagai pihak, termasuk pengelola, penjaga pesantren dan orang tua. Semua lembaga pendidikan wajib bertanggung jawab memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap anak didiknya.
“Jaminan perlindungan dan kenyamanan harus diberikan pengasuh pesantren terhadap anak didiknya. Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan senonoh,” katanya.
Sebelumnya, tersangka kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Subchi menyerahkan diri usai polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah.
Editor: Reza Fajri