Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Vina Terungkap Kembali, Kriminolog: Pengadilan Harus Terbuka

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:59:00 WIB
Kasus Pembunuhan Vina Terungkap Kembali, Kriminolog: Pengadilan Harus Terbuka
Kriminolog Adrianus Meliala dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (28/5/2024). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kriminolog Adrianus Meliala berkomentar mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita pada tahun 2016 yang terungkap kembali. Dia menilai kasus ini membuat klaim sejumlah pihak tak mudah bisa dipercaya.

Terbaru, polisi telah menangkap tersangka yang menjadi DPO sejak delapan tahun silam dengan nama Pegi Setiawan alias Perong. Dalam hal ini polisi juga menghapus dua dari tiga nama DPO yang sebelumnya telah disebar.

"Dengan kata lain, agak susah bagi terutama kami pihak yang menjadi pengamat percaya pada salah satu pihak. Dalam hal ini mohon maaf untuk ibu dan pengacara (Pegi), maupun kepada pihak lain, pihak kepolisian," kata Adrianus dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews, Selasa (28/5/2024).

Sebab, kata dia, delapan tahun merupakan waktu yang panjang bagi para pihak untuk mengembangkan teori dan alibinya masing-masing.

"Masalahnya begini, delapan tahun itu sudah merupakan waktu yang cukup bagi semua pihak untuk tanda kutip belajar mengembangkan teori, mengembangkan alibi, mengembangkan apa yang dilakukan," ungkap dia.

Oleh karenanya, menurutnya pengadilan harus bisa membuka lebar persidangan ini. Hal ini terutama alat-alat bukti yang bakal ditampilkan dalam persidangan.

"Kami berharap ajang pengadilan menjadi ajang yang terbuka dalam rangka mengakses tentang kualitas bukti tersebut," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut