Kasus Penodaan Agama, Bareskrim Lacak Keberadaan Youtuber M Kece
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah melacak keberadaan youtuber M Kece. Dia dilaporkan terkait dugaan penodaan agama.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan M Kece.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor (M Kece)," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Dia menuturkan, ada tiga laporan yang diterima Bareskrim terkait M Kece. Menurutnya, bukti awal yang dimiliki telah cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.
Di ketahui M Kecek dilaporkan terkait pernyataannya dalam live streaming yang dinilai menghina Islam. Selain itu M Kece juga dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.
Editor: Kurnia Illahi