Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Panggil Kapolri Pekan Depan, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyadapan Prabowo hingga Ketum Parpol, PKB Minta DPR Bentuk Pansus

Minggu, 08 November 2026 - 15:53:00 WIB
Kasus Penyadapan Prabowo hingga Ketum Parpol, PKB Minta DPR Bentuk Pansus
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pembentukan Pansus Penyadapan untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. (Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan. Desakan ini muncul setelah terungkap dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, ketua umum partai politik hingga tokoh masyarakat dan media.

Abdullah menilai pembentukan pansus penting untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, pengusutan tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga harus mengungkap pihak yang terlibat, mekanisme penyadapan, hingga pihak yang memberikan perintah.

"Kami meminta agar segera dibentuk pansus penyadapan. Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Abdullah dikutip, Minggu (8/11/2026).

Dia mengatakan, pansus juga diperlukan untuk memastikan adanya pengawasan politik dan kelembagaan terhadap penanganan kasus tersebut. Terlebih, dugaan penyadapan disebut menyasar sejumlah pejabat tinggi negara dan berbagai kalangan masyarakat.

Abdullah menilai persoalan ini berpotensi mengancam keamanan komunikasi, perlindungan data pribadi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurutnya, proses hukum saja belum cukup untuk menjawab seluruh persoalan. DPR perlu menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi, lemahnya pengawasan, hingga penyalahgunaan perangkat dan kewenangan penyadapan.

"Pansus harus memastikan apakah penyadapan ini dilakukan atas dasar kepentingan negara atau justru untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun tujuan tertentu yang melanggar hukum. Kita harus membedakan secara tegas penyadapan yang sah untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan negara dengan penyadapan ilegal yang melanggar hak warga negara," katanya.

Abdullah berharap pansus penyadapan melibatkan anggota DPR dari berbagai fraksi dan komisi secara proporsional. Dengan demikian, pengawasan diharapkan berjalan objektif, independen dan menyeluruh.

Dia menilai keterlibatan lintas komisi diperlukan karena kasus penyadapan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga keamanan negara, teknologi informasi, komunikasi, dan perlindungan hak masyarakat.

Abdullah juga mengusulkan sejumlah fokus kerja pansus. Di antaranya mengungkap jumlah pasti korban dan pihak yang menjadi sasaran penyadapan, serta menelusuri pihak yang menginisiasi, memerintahkan, membiayai, dan menjalankan aktivitas tersebut.

Selain itu, pansus diminta mengusut penggunaan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS). Pengusutan mencakup sumber pengadaan, kepemilikan, akses penggunaan, hingga pihak yang memiliki kendali terhadap sistem tersebut.

Pansus juga diharapkan memeriksa kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran peraturan perundang-undangan, termasuk standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip perlindungan hak privasi warga negara.

Tak hanya itu, Abdullah mendorong evaluasi regulasi dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia agar teknologi tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar hukum.

"Kami meminta agar jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita harus mengetahui bagaimana sistem ini bekerja, siapa yang mengendalikan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan apakah ada pihak lain yang selama ini belum terungkap. Semua harus diperiksa secara terbuka dan bertanggung jawab," tuturnya.

Abdullah meminta pansus bekerja cepat dan efektif dengan target serta batas waktu yang jelas. Dia mengingatkan pembentukan Pansus jangan sampai hanya memperpanjang polemik tanpa menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi konkret.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut