Kasus Penyerangan Polisi, Bareskrim Periksa Keluarga 6 Laskar FPI Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap enam keluarga Laskar FPI. Sedianya mereka diperiksa terkait kasus penyerangan kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Iya (hari ini), jam 10.00 WIB pagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Keluarga enam Laskar FPI itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan diagendakan di Gedung Bareskrim Polri.
"Iya sebagai saksi (keluarga Laskar FPI diperiksa)," ujar Andi.
Pihak keluarga Laskar FPI sempat dipanggil oleh Bareskrim pada 14 Desember 2020 lalu. Namun, mereka berhalangan hadir.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Editor: Faieq Hidayat