Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:14:00 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Zakky Mubarok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjerat Bharada Andika Rahmadani dengan pasal pembunuhan berencana terkait kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan. 

"Perlu kami sampaikan bahwa persangkaan pasal pidana yang dikenakan 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan, tim penyidik masih mendalami dugaan perundungan yang dilakukan rekan satu angkatan korban terhadap tersangka. Menurutnya, polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

"Ya, kami menjawab bahwa adapun terkait tentang motif, penggerak serta andanya kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami. Masih didalami dan kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan ada fakta, didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan, usai penembakan Bharada Andika langsung menyerahkan diri ke petugas piket penjagaan Ditpoludara, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," katanya. 

Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan. Budi menuturkan, polisi masih berupaya menggali keterangan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa sebelum, saat dan setelah penyerahan diri.

Sebelumnya, insiden polisi tembak polisi itu dilaporkan terjadi di markas Ditpoludara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut