Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Positif Covid-19 Hampir 100.000, Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Senin, 27 Juli 2020 - 07:15:00 WIB
Kasus Positif Covid-19 Hampir 100.000, Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Diperketat
Virus Corona (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus konfirmasi positif Covid-19 atau virus Corona di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Dari data terakhir, saat ini sudah 98.778 orang terinfeksi virus tersebut, atau hampir menembus angka 100.000.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengungkapkan, dalam penerapan adaptasi kehidupan baru atau New Normal pengawasan protokol kesehatan harus benar-benar diawasi secara ketat.

"Berkaitan dengan faktor ekonomi, ekonomi harus diliat segmen prioritasnya cuma protokol harus tetap, minimal ada aktifitas tapi harus ada protokol dan pengawasan. Itu intinya bagi orang yang tak pake masker, orang yang mengabaikan itu," kata Hermawan, Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Pengetatan protokol itu, kata Hermawan tak hanya dilakukan di Ibu Kota Jakarta yang menjadi wilayah langganan kasus positif Covid-19 yang mengalami penambahan tinggi. Namun, hal tersebut harus berlaku di seluruh Indonesia.

"Cuma saya nggak tertuju langsung kepada Pemerintah DKI ini kaitannya dengan keadaan nasional, negara kita memang belum mempuyai kebijakan yang jelas dalam penangana covid. Jadi memang prioritas terkait nomenklatur perpres 82 ekonomi menjadi leading sektor sehingga kedepan itu arah penangan Covid dibawah bayang ekonomi dan ketuanya aja Menko Perekonmian," katanya.

Di sisi lain, soal kenaikan kasus positif di DKI, menurut Hermawan, sebetulnya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai masih efektif dalam menekan angka virus corona.

"Ya kan ini bahasan kita berulang, di DKI memang belum ada tanda turun ya kasus dengan adanya pelonggaran PSBBB ini kan sama aja tak ada PSBB, jadi tak ada maknanya. Di lapangan kedispilinan dan keramaian sudah banyak lagi. jadi kalqi ditanya apa yang perlu dilakukan ya menurut saya kembali ke PSBB semula," kata Hermawan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut