Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Mucikari Tawarkan ke Jakarta hingga Bali
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang telah melibatkan ribuan pekerja seks, termasuk 19 anak di bawah umur. Mucikari menawarkan mereka ke Jakarta hingga Bali.
Sebanyak empat orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka menjajakan pekerja seks melalui media sosial X hingga telegram,.
Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, para tersangka memiliki sebanyak 1.962 talent atau pekerja seks.
Dani mengungkap, ribuan talent itu dijajakan dengan harga Rp8 hingga Rp17 juta.
Polri Bongkar Kasus TPPO, Ungkap WNI Dijadikan PSK di Sydney Australia
"Para pelaku menawarkan jasa layanan tersebut di beberapa kota yaitu Jakarta,Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Jadi, di mana para royal customer atau member memesan di kota tersebut," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (23/7/2024).
Konsumen akan dilayani admin grup yang sudah disiapkan. Mereka diberi pilihan dari talent yang sudah disiapkan.
6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi
Dani mengungkap, dengan harga hingga Rp17 juta itu, para talent hanya menerima upah dari mucikari sebesar Rp2 juta.
"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya 2 juta yang diberikan," kata Dani.
Dani memerinci, sejak beroperasi pada Juli 2023, para tersangka telah memiliki customer sebanyak 3.200 orang melalui grup aplikasi chat yakni telegram.
"Jadi member ini di grup itu ada 3200 akun," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq