Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Rasisme ke Natalius Pigai, Polri: Percayakan Polisi Akan Transparan

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:30:00 WIB
Kasus Rasisme ke Natalius Pigai, Polri: Percayakan Polisi Akan Transparan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang di Papua dan Papua Barat untuk tetap tenang terkait dengan adanya kasus dugaan tindakan rasisme Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Polisi menegaskan proses hukum terus berjalan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan apabila warga ada yang merasa kecewa, baiknya disampaikan aspirasinya dengan tertib kepada aparat penegak hukum setempat ataupun tokoh masyarakat.

"Jadi salurkan saja aspiraisnya kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada diwilayah. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," kata Argo, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selain itu, Argo mengungkapkan, terkait perkara ini, masyarakat diminta untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian. Mengingat, Polri telah berjanji mengusut perkara ini secara transparan berkeadilan. 

"Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," ujar Argo.

Argo menekankan, saat ini kasus tersebut sudah diambilalih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sehingga, kata Argo, proses hukum dipastikan berjalan untuk saat ini.

"Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani," ucap Argo.

Sekadar diketahui, tindakan rasis Ambroncius Nababan itu melalui akun facebook miliknya. Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla, berdasarkan tangkapan layar yang beredar.

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masayarkat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.


  

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut