Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, KSAD: Memalukan, Gak Mungkin Kita Lindungi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45:00 WIB
Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi
Pomdam Jaya memeriksa 17 saksi terkait kasus dugaan rumah dinas TNI AD dijadikan markas judi online (judol). (Foto: Freepik/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) melalui Pomdam Jaya terus mendalami kasus rumah dinas prajurit di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas judi online (judol). Sebanyak 17 orang telah diperiksa dalam perkara tersebut, termasuk Letkol (Inf) A yang merupakan pemilik rumah.

"Penyidik Pomdam Jaya telah memeriksa 17 orang saksi dan melakukan penahanan terhadap seorang prajurit berinisial A sejak Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyidikan," tulis keterangan Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), Kamis (15/10/2026).

Sementara itu, 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judol telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Penyerahan tersebut turut disertai barang bukti berupa 14 unit telepon seluler untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Letkol A mengaku rumah tersebut disewakan kepada seseorang untuk digunakan sebagai gudang dan tempat tinggal karyawan. Dia juga menyatakan tidak mengetahui rumah itu digunakan untuk aktivitas judi online.

"Keterangan ini masih didalami penyidik untuk memastikan fakta dan mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas ilegal tersebut," sambung keterangan Dispenad.

TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Letkol A juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemberhentian dari dinas militer, apabila terbukti mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut