Kasus Suap, Wali Kota Tanjungbalai Ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Kuningan Jaksel
Sabtu, 24 April 2021 - 14:13:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, masa penahanan Syahrial berlaku selama 20 hari. Saat ini, kata dia pemeriksaan secara intensif masih dilakukan terhadap Syahrial.
"Penahanannya akan dilakukan Rutan KPK cabang Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Firli dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).