Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Hasil Kajian Dewan Pers

Senin, 28 Januari 2019 - 16:41:00 WIB
Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Hasil Kajian Dewan Pers
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menunggu kajian komprehensif dari Dewan Pers terkait dengan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di beberapa wilayah, belakangan ini. Kajian itu dinilai penting untuk mengetahui apakah informasi yang terdapat di tabloid kontroversial tersebut mengandung tindak pidana atau tidak.

“Kemudian hasil koordinasi saya dengan ketua Dewan Pers minggu ini, timnya akan membuat kajian yang komprehensif. Kajian komprehensif itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia menuturkan, Polri juga akan mempertimbangkan pernyataan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukanlah bentuk kampanye hitam alias black campaign.


Statement dari Bawaslu bahwa tabloid tersebut tidak ada black campaign,” ujar Dedi.

Terkait dengan laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi, Dedi memastikan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Jika sudah ada kajian secara komprehensif dari tim Bareskrim dan rekomendasi dari Dewan Pers, nanti akan dianalisis kembali apa langkah selanjutnya yang dilakukan,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut