Kasus Uang Ketok Palu, 14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Rp4,3 M ke KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sejumlah Rp4,375 miliar dari 14 Anggota DPRD Jambi. Pengembalian itu berasal dari anggota DPRD saat ini maupun yang sudah tidak menjabat alias mantan.
"Ada 14 orang angota DPRD Provinsi Jambi, baik yang berstatus tersangka ataupun saksi yang telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp4,375 milar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (2/3/2019).
Mantan aktivis ICW ini mengungkapkan, pengembalian uang tersebut dilakukan secara bertahap dari Rp20 juta, Rp100 juta, Rp250 juta hingga Rp600juta dalam setiap pengembalian.
KPK juga mengingatkan kepada anggota DPRD Jambi yang lain apabila pernah menerima uang terkait kasus Jambi diimbau untuk mengembalikan kepada KPK.
"Kami ingatkan pada anggota DPRD Provinsi Jambi lain agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD Jambi," ujarnya.
Pengembalian itu, kata Febri, akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyidikan terkait kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dengan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri unsur pimpinan DPRD, pimpman Fraksi, anggota DPRD, dan swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Tiga unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Cornelis Buston (CB), Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar (ARS) dan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi (CZ).
Selanjutnya, lima pimpinan fraksi antara lain Sufardi Nurzain (SNZ) dari Fraksi Golkar, Cekman (C) dari Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan (TH) dari Fraksi PKB, Parlagutan Nasution dari Fraksi PPP, dan Muhammadiyah (M) dari Fraksi Gerindra, serta satu pimpinan komisi, yaitu Zainal Abidin (ZA) selaku Ketua Komisi III.
Kemudian, tiga anggota DPRD Provinsi Jambi masing-masing Elhelwi (E), Gusrizal (G), Effendi Hatta (EH) dan terakhir dari unsur swasta bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang (JFY).
Editor: Djibril Muhammad